Showing posts with label nabi. Show all posts
Showing posts with label nabi. Show all posts

Sunday, April 7, 2013

[Review] Nabi Palsu, Sikap Nabi, dan Ahmadiyah)*


         07 - 04 - 2013
         02 : 12 PM

         

TEMPO Interaktif, Pada tahun kesepuluh Hijriah, Nabi Muhammad SAW menerima surat dari seseorang yang mengaku jadi nabi. Namanya Musailamah bin Habib, petinggi Bani Hanifah, salah satu suku Arab yang menguasai hampir seluruh kawasan Yamamah (sekarang sekitar Al-Riyad). Dalam suratnya, Musailamah berujar: “Dari Musailamah, utusan Allah, untuk Muhammad, utusan Allah. Saya adalah partner Anda dalam kenabian. Separuh bumi semestinya menjadi wilayah kekuasaanku, dan separuhnya yang lain kekuasaanmu….”
Seperti dituturkan ahli tafsir dan sejarawan muslim terkemuka pada abad ketiga Hijriah, Imam Ibn Jarir Al-Tabari (838-923), dalam kitabnya Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Rasul dan Raja) atau yang dikenal sebagai Tarikh al-Tabari, Musailamah bukanlah sosok yang sepenuhnya asing bagi Nabi. Beberapa bulan sebelum berkirim surat, Musailamah ikut dalam delegasi dari Yamamah yang menemui beliau di Madinah dan bersaksi atas kerasulannya. Delegasi inilah yang kemudian membawa Islam ke wilayah asal mereka dan membangun masjid di sana.
Menerima surat dari Musailamah yang mengaku nabi, Rasul tidak lantas memaksanya menyatakan diri keluar dari Islam dan mendirikan agama baru, apalagi memeranginya. Padahal gampang saja kalau beliau mau, karena saat itu kekuatan kaum muslim di Madinah nyaris tak tertandingi. Mekah saja, yang tadinya menjadi markas para musuh bebuyutan Nabi, jatuh ke pelukan Islam. Yang dilakukan Rasul hanyalah mengirim surat balasan ke Musailamah: “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pengasih. Dari Muhammad, utusan Allah, ke Musailamah sang pendusta (al-kazzab). Bumi seluruhnya milik Allah. Allah menganugerahkannya kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki. Keselamatan hanyalah bagi mereka yang berada di jalan yang lurus.” Rasul menempuh dakwah dengan cara persuasi dan bukan cara kekerasan. Musailamah memang dikutuk sebagai al-Kazzab, tapi keberadaannya tidak dimusnahkan.
Namun, setelah Nabi wafat, ceritanya jadi lain. Umat Islam yang masih shocked karena ditinggal pemimpinnya berada dalam ancaman disintegrasi. Sejumlah suku Arab menyatakan memisahkan diri dari komunitas Islam di bawah pimpinan khalifah pertama, Abu Bakr al-Shiddiq. Sebagian dari mereka mengangkat nabi baru sebagai pemimpin untuk kelompok mereka sendiri. Musailamah dan sejumlah nabi palsu lain, seperti Al-Aswad dari Yaman dan Tulaikhah bin Khuwailid dari Bani As’ad, menyatakan menolak membayar zakat, suatu tindakan yang pada masa itu melambangkan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Madinah. Abu Bakr lalu melancarkan ekspedisi militer untuk menumpas gerakan pemurtadan oleh para nabi palsu tersebut, yang menurut dia telah merongrong kedaulatan khalifah dan membahayakan kesatuan umat. Perang Abu Bakr ini dikenal sebagai “perang melawan kemurtadan (hurub al-ridda).”
Tampaknya, “perang melawan kemurtadan” inilah yang diadopsi begitu saja oleh para pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah tanpa disertai pemahaman yang mumpuni terhadap duduk perkaranya. Penyerangan brutal di Banten minggu lalu, yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah, secara luas memang telah dikecam bahkan oleh banyak kalangan muslim sendiri, entah dengan alasan menodai citra Islam yang damai, merusak kerukunan beragama, atau melanggar hak asasi kaum minoritas. Tapi bagi para pelaku penyerangan dan yang membenarkannya, seperti FPI, apa yang mereka lakukan semata-mata demi membela Islam dari noda pemurtadan. Jemaah Ahmadiyah dianggap telah murtad karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, dan karena itu mesti dikeluarkan secara paksa dari Islam.
Ironisnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Agama, dan pihak-pihak yang mengaku tidak menyetujui anarkisme terhadap Ahmadiyah, yang terus memaksa agar Ahmadiyah menjadi agama baru di luar Islam, sebenarnya juga memakai pendekatan “perang melawan kemurtadan” secara gegabah. Dalam hal ini, perbedaan MUI dan Menteri Agama dengan kaum penyerang Ahmadiyah hanya terletak dalam hal metode, tapi tidak dalam tujuan. Saya sebut ironis karena majelis ulama, yang berlabel “Indonesia” di belakang, ternyata merubuhkan prinsip kebinekaan Indonesia. Ironis karena seorang menteri yang merupakan hasil pemilu demokratis ternyata mempunyai pandangan yang melenceng dari konstitusi demokratis yang menjamin hak setiap warga menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Yang paling ironis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan saja semua itu terjadi.
Lepas dari itu, kalau kita tinjau dari sudut doktrin dan sejarah Islam pun, pemakaian kerangka “perang melawan pemurtadan” untuk menyikapi Ahmadiyah sejatinya sama sekali tak berdasar. Patut diingat, sebutan “perang melawan kemurtadan” bukanlah kreasi Abu Bakr sendiri, melainkan penamaan belakangan dari para sejarawan muslim. Disebut demikian barangkali karena yang diperangi saat itu memang arus pemurtadan yang terkait dengan munculnya sejumlah nabi palsu. Dan gerakan nabi palsu pada masa itu berjalin berkelindan dengan upaya menggembosi kedaulatan kekhalifahan. Penolakan membayar zakat bukan hanya pelanggaran terhadap rukun Islam, tapi juga sebentuk aksi makar. Ini karena, berbeda dengan ibadah salat yang hanya melulu menyangkut hubungan hamba dan Tuhannya, urusan zakat berkaitan dengan negara. Tambahan pula, para nabi palsu tersebut juga membangun kekuatan militernya sendiri. Musailamah, misalnya, menggalang tidak kurang dari 40 ribu anggota pasukan untuk melawan pasukan muslim dalam perang Yamamah, sampai-sampai armada muslim di bawah Khalid bin Walid sempat kewalahan pada awalnya. Karena itu, perang Abu Bakr melawan kemurtadan mesti dibaca sebagai sebuah tindakan yang lebih bersifat politis ketimbang teologis, yakni berhubungan dengan penumpasan terhadap kelompok pemberontak.
Karena itu, “perang melawan kemurtadan” versi khalifah Abu Bakr tidak bisa begitu saja diterapkan dalam konteks Indonesia sekarang. Taruhlah memang jemaah Ahmadiyah telah murtad karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Tapi bukankah sejauh ini mereka belum pernah membangun kekuatan militer untuk merongrong umat Islam dan pemerintahan yang sah seperti Musailamah pada masa khalifah Abu Bakr? Bukankah sejauh ini warga Ahmadiyah hanya menuntut untuk diberi ruang menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya? Kalau memang begitu, apakah tidak keliru kalau mereka diperlakukan seperti para pemberontak?
Ditinjau dari perspektif kaidah fiqh “hukum berporos pada alasan”, gerakan pemurtadan oleh para nabi palsu pada masa Abu Bakr memang wajib diperangi, karena saat itu kemurtadan identik dengan pemberontakan yang mengancam kedaulatan khalifah dan integrasi umat. Adapun kalau sekadar murtad saja tanpa dibarengi pemberontakan, hukum yang berlaku tentu tidak sama. Pada titik inilah kita bisa mengacu pada peristiwa korespondensi antara Nabi Muhammad dan Musailamah seperti saya paparkan di awal tulisan.
Di sinilah pemahaman tentang metodologi hukum Islam mutlak diperlukan dalam melihat pokok soalnya. Tanpa pengetahuan yang mumpuni tentang metodologi hukum Islam, keputusan yang muncul dan tindakan yang diambil mungkin saja tampak sesuai dengan ajaran syariat, tapi bisa jadi esensinya bertentangan dengan maqashid al- syari’ah (tujuan-tujuan syariat) yang lebih bersifat universal, seperti perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia.
Lagi pula, satu-satunya dalil Al-Quran tentang kemurtadan sama sekali tidak menyeru kaum muslim untuk memerangi kaum murtad semata-mata karena kemurtadannya. Simaklah Surat Ali Imran ayat 90. Ayat ini tidak menyinggung soal perlunya menggunakan cara-cara kekerasan dan paksaan terhadap si murtad, karena Tuhanlah yang akan menjadi hakim atas perbuatannya di akhirat nanti.
Dalam kerangka Qurani semacam inilah kita bisa mengerti kenapa Nabi tidak menghukum Musailamah, yang tanpa tedeng aling-aling mengaku sebagai nabi. Bukan karena beliau mendiamkannya--toh Nabi melabelinya dengan gelar “Al-Kazzab”. Menurut saya, nabi bersikap seperti itu karena, dalam Al-Quran, hukuman terhadap si murtad memang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Allah SWT. Nabi Muhammad hanyalah seorang manusia biasa yang bertugas menyampaikan risalah Ilahi. Beliau bukan Tuhan yang turun ke bumi. Itulah sebabnya Al-Quran menegaskan tidak ada paksaan dalam agama.
Kalau Nabi saja demikian sikapnya, alangkah lancangnya Front Pembela Islam (FPI), MUI, dan Menteri Agama yang merasa punya hak untuk mengambil alih wewenang Tuhan untuk mendaulat diri mereka sebagai hakim atas orang-orang yang dianggap murtad seperti terlihat dalam sikap mereka terhadap jemaah Ahmadiyah. Di sinilah saya kira umat Islam mesti memilih dalam bersikap, mau mengikuti cara-cara FPI, MUI, dan Menteri Agama, atau meneladan sikap Rasulullah.
*) 
Akhmad Sahal, Kader NU, kandidat PhD Universitas Pennsylvania 





Sumber :
http://www.tempo.co/read/kolom/2011/02/16/324/Nabi-Palsu-Sikap-Nabi-dan-Ahmadiyah

Thursday, March 7, 2013

[Review] Konsep ke-Nabian

         08 - 03 - 2013
         00 : 12 PM




         Halo. Menyedihkan sekali sepertinya, sudah lama sekali mungkin sudah seminggu ya saya tidak menulis postingan yang baru. Sebenarnya sudah lama sekali saya ingin menulis postingan yang baru, tapi saya lupa ayat Al-Qur'an yang ingin saya sampaikan sebagai dalil dipostingan ini. Saya pernah membacanya, tapi saya lupa tepatnya seperti apa kata-katanya dan ayatnya, saya sudah cari-cari di google tapi tidak ketemu-ketemu mungkin karena keywordnya yang tidak match. Jadi ya sudahlah, mungkin nanti para pembaca yang tahu yang akan memberitahukannya kepada saya melalui kolom komentar. Ok, baiklah kali ini saya akan mencoba menulis kembali. Kali ini tentang sebuah konsep ke-Nabian.
         Baik, mari kita bahas dari awal kedatangan para Nabi. Sejak dahulu kala, datangnya Nabi bisa di bilang tidak pernah begitu mulus, yang dalam artian yakni tidak ada Nabi yang datang lantas tidak memiliki penentang. Setiap Nabi pasti memiliki penentang, tidak ada Nabi yang datang lantas mulus-mulus saja semua orang beriman kepadanya, tidak seperti itu. Seperti halnya, ketika nabi Musa as diutus, terdapat penentang yaitu Fir'aun. Dan begitu pula Nabi besar Muhammad saw ketika diutus, terdapat Abu Jahal, bahkan setahu saya pamannya Nabi sendiri yang mengasuh Nabi sejak kecil pun tidak mengakui Nabi Muhammad saw sebagai utusan Allah swt. Lantas sekarang pertanyaannya adalah, pantaskah kita menjadikan adanya penentang-penentang itu sebagai tanda ketidak-benaran sebuah ke-Nabian? Mari kita lihat kenyataannya sekarang, banyak yang mengatakan tentang Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as sebagai seorang yang sesat. Ulama-ulama timur tengah juga telah mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan yang mengatakan bahwa beliau adalah seorang yang sesat. Bahkan negerinya sendiri, India, pun telah menolak dirinya. Lantas patutkah kita menyimpulkan kesesatan atau ketidak-benaran dari hal-hal semacam itu? Bukankah para Nabi-nabi dahulu pun juga seperti itu, terusir dari tempatnya, dan juga ditentang oleh para pemuka-pemuka agama atau ahli Kitab pada saat itu?
         Patutnya kita tidak menjadikan hal-hal seperti itu sebagai patokan atas sebuah ketidak-benaran dari ke-Nabian. Di dalam Al-Qur'an Allah swt mengatakan, seperti yang saya bilang di awal. Saya lupa ayatnya dan kalimat tepatnya seperti apa, kurang lebih seperti ini, mohon di koreksi jika salah. 'Barang siapa yang mengaku-ngaku datang dari Ku, maka Aku sendiri yang akan mencekik lehernya'. Pada firman Allah swt ini kiranya jelas, barang siapa yang mengaku-ngaku datang dari Allah atau mengaku-ngaku Nabi dsb. Maka orang itu akan binasa atau kemurkaan baik didunia maupun di akhirat, orang itu tidak akan berhasil mengembangkan ajaran dan sebagainya. Sekarang mari kita lihat kenyataan yang ada di sekitar kita. Tidak usah jauh-jauh deh melihat orang-orang yang mengaku Nabi diluar negeri, kita lihat saja orang-orang yang mengaku Nabi di negeri kita sendiri, Indonesia. Kita lihat sendiri kesudahan orang-orang itu seperti apa sekarang? Belum sampai ulama-ulama luar Indonesia memutuskan dakwaan kepada orang itu, atau bahkan mungkin belum sampai kedengaran sepak terjangnya sampai keluar Indonesia. Hanya baru negara Indonesia saja yang menentang, orang itu sudah tidak dapat berkutik. Sudah tidak memiliki daya upaya apa-apa lagi untuk mengembangkan ajarannya, bahkan orang itu bisa di bilang sudah di hinakan di dunia ini, dengan di masukkan penjara dan sebagainya.
         Lantas sekarang mari kita lihat pendiri Ahmadiyya, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as. Persatuan ulama-ulama di timur tengah menentangnya, bahkan negaranya sendiri pun menentangnya kala itu. Tetapi bagaimana keadaannya saat itu, apakah beliau termasuk orang-orang yang terhinakan saat itu? Bahkan bisa di bilang saat ini hampir seluruh dunia menentangnya. Tetapi bagaimana kesudahan ajarannya sampai saat ini ketika beliau sudah tidak ada lagi di dunia ini? Bahkan kenyataannya sampai saat ini jema'atnya pun masih tetap bertambah, dan ajarannya pun masih tetap hidup, terus dan terus. Tidak terputus hanya sampai saat beliau masih hidup. Bahkan Ahmadiyya sekarang sudah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam berbagai bahasa, dan Ahmadiyya memiliki masjid-masjid dan jema'at yang tersebar di seluruh dunia. Dan juga, memiliki stasiun TV sendiri yang tayang 24 jam TANPA IKLAN keseluruh penjuru dunia dan dalam berbagai bahasa juga, Subhaanallah. Anda dapat menontonya secara live di website ini : http://www.alislam.org/mta/ . Acara atau siaran atau program yang dalam bahasa Indonesia tayang jam 5 sore waktu Indonesia Barat. Silahkan bagi anda yang tertarik sedikit untuk mengenal Ahmadiyya, dapat menonton siarannya pada jam 5 sore waktu Indonesia Barat setiap harinya.
         Karena itu, marilah kita bersama-sama. Mengkaji dan mencari tahu, seperti apa sebenarnya ajaran Ahmadiyya itu? Siapa sebenarnya Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as dan seperti apa ajaran yang dibawakan beliau? Ada baiknya kita mencari tahu sendiri, tidak lantas kita hanya mengikuti tafsir-tafsir maupun opini-opini orang kebanyakan yang kebanyakan hanya sebuah persangkaan-persangkaan belaka. Sepatutnya kita merasa takut, karena Allah swt memerintahkan kita untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Jangan lantas kita merasa sudah cukup untuk beriman seperti sekarang ini, tidak beriman kepada yang lain pun tidak masalah. Jangan, jangan merasa seperti itu, jika seperti itu kita tidak ada bedanya dengan orang Yahudi kebanyakan yang hanya beriman kepada sebagian, dan kafir kepada sebagian lainnya.
         Ok, cukup sekian dari saya. Semoga bermanfaat, aamiin.

Saturday, January 26, 2013

[Fakta] Pendapat NU Tentang Nabi Setelah Nabi Muhammad saw

         27 - 01 - 2013
         11 : 16 AM





         Berikut akan saya bagikan lagi, sebuah video berisi tentang sedikit pembahasan dari sebuah buku yang di terbitkan oleh salah satu ormas Islam yang termasuk besar juga di Indonesia, yaitu Nahdatul Ulama (NU). Video singkat ini berinti bahwa ormas Islam Nahdatul Ulama juga meyakini tentang adanya nabi setelah nabi Muhammad saw. Yaitu adalah Imam Mahdi, dan Isa Al-masih yang di janjikan. Ketika mereka turun, maka ke empat mahzab akan terhapus. Tetapi mereka tetap mengikuti syari'at nabi Muhammad saw. Menarik sekali video ini, apalagi jika punya bukunya.







http://www.youtube.com/watch?v=wEzIOjfAH9Q

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design