Showing posts with label Masjid. Show all posts
Showing posts with label Masjid. Show all posts

Tuesday, April 30, 2013

[Video] Penjara Masjid - Part 1

         30 - 04 - 2013
         10 : 17 PM




         Hmm berhubung saat ini saya sedang banyak tugas dan sedang mengurus skripsi, ditambah komputer yang suka error dan laptop yang keyboardnya sudah ada beberapa yang tidak bisa di pakai tombolnya. Jadi saya singkat saja, hanya ingin memposting sebuah video tentang kondisi orang-orang yang bertahan di dalam masjid Al-Misbah JatiBening yang disegel sejak 4 April lalu. Sampai sekarang sekitar belasan mungkin masih bertahan, Subhaanallah. Semoga Allah membalas niat baik mereka berlipat-lipat aamiin. Sejujurnya saya juga sangat sedih, saya jadi tidak bisa shalat jum'at disana lagi sejak ditutup, benar-benar buruk sekali perbuatan orang-orang yang menyegel itu menurut saya. Hmm ya sudah baiklah langsung saja ini videonya :





Friday, April 5, 2013

[Video] Masjidku Rumahku


         09 - 04 - 2013


         10:01 AM




Kronologi 8 maret 2013 lalu.




Sumber :
http://www.youtube.com/watch?v=iZy52SgO3EE&feature=youtu.be

[Video] Bekasi Mayor Shuts Down Ahmadiyah Mosque











Sumber :

http://www.youtube.com/watch?v=a7kg6364Lyw&feature=share

[Berita] Masjid Ahmadiyah Bekasi Dipagari Seng, Jamaah Salat di Rumah

         09 - 04 - 2013
         09:16 AM






Jakarta - Setelah upaya menggembok Masjid Al-Misbah tidak menghentikan ibadah Ahmadiyah, pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk memagari sekeliling masjid tersebut dengan seng untuk mencegah jamaah masuk ke dalam masjid.
“Semalam masjid kami dipagari dengan seng oleh Satpol PP pemerintah kota, karena menurut pemerintah kota kita masih terus melaksanakan kegiatan walaupun pintu masjid sudah mereka gembok,” kata imam masjid, Rahmat Rahmadijaya, pada Beritasatu.com, Jumat (4/4).
Menurut Rahmat, mereka selama ini hanya menjalankan aktivitas peribadahan biasa seperti salat Jumat dan dakwah internal bagi anggota masjid yang berjumlah sekitar 400 orang.
“Mereka menyatakan berpegang pada peraturan gubernur, fatwa MUI dan peraturan walikota yang melarang Ahmadiyah, padahal aturan-aturan tersebut hanya melarang penyebaran ajaran dan tidak melarang kegiatan. Mereka menganggap bahwa ibadah itu adalah kegiatan.”
Masjid yang sudah dibangun sejak tahun 1998 ini memiliki hubungan baik dengan jamaah di sekitar masjid. Namun sejak Front Pembela Islam (FPI) membuka cabang di Pondok Gede dan berlokasi di dekat masjid, pemerintah kota Bekasi terus ditekan untuk menutup masjid Ahmadiyah.
Pada tanggal 14 Februari, pemerintah kota Bekasi menempelkan pemberitahuan penyegelan di tembok masjid dan menginformasikan bahwa Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan.
Sebulan kemudian, pada 8 Maret silam, gerbang masuk menuju masjid digembok oleh Satpol PP. Beberapa anggota Ahmadiyah yang masih terjebak di dalam masjid setelah salat Jumat, termasuk beberapa orang berusia lanjut, terpaksa dikeluarkan dengan menggunakan tangga di bawah guyuran air hujan.
Rahmat mengatakan bahwa tim pengacara dari LBH Jakarta dan YLBHI yang semalam ada di lokasi berupaya melakukan dialog dengan pejabat pemerintahan dan kapolsek sebelum penutupan masjid. Namun mereka menolak untuk berdiskusi.
Sudiana, bagian hukum pemerintah kota Bekasi mengatakan bahwa pemagaran dilakukan agar jamaah masjid patuh pada larangan kegiatan yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan walikota tahun 2011.
Namun Rahmat mengatakan bahwa Satpol PP beralasan bahwa mereka hanya berusaha untuk menghindari terjadinya bentrok antara ormas Islam dengan Ahmadiyah setelah ada permintaan dari ormas Islam untuk menghentikan aktivitas.
“Mereka semata-mata takut sama FPI,” kata Rahmat.
“Kalau memang mereka menegakkan peraturan, mereka harusnya tahu bahwa di peraturan-peraturan tersebut hanya pelarangan penyebaran ajaran, dan tidak menyebutkan pemagaran, penggembokan dan pelarangan ibadah. Dakwah di dalam dan pendidikan untuk anak-anak kami kan tidak melanggar peraturan.”
Rahmat mengatakan tim pengacara Masjid Al-Misbah akan mensomasi walikota.
Sementara waktu, jamaah akan beribadah di rumah-rumah anggota Ahmadiyah.
“Kami akan beribadah di rumah-rumah anggota kami karena memang tidak ada satu celah pun disisakan untuk kami bisa masuk ke dalam masjid,” kata Rahmat.
“Sudah digembok, sekarang ditutupi seng. Aparat juga terus mengawasi masjid. Anggota kami yang datang disuruh pulang.”
Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak menjawab ketika dihubungi oleh Beritasatu.com.


Penulis: Camelia Pasandaran/FEB


Sumber :

http://www.beritasatu.com/nusantara/106113-masjid-ahmadiyah-bekasi-dipagari-seng-jamaah-salat-di-rumah.html

[Berita] Dikepung, 22 Jemaah Ahmadiyah Masih Terkurung di Masjid

         09 - 04 - 2013
         09:07 AM




KBR68H, Jakarta – Sebanyak 22 warga Jemaah Ahmadiyah Jatibening, masih terkurung di dalam Masjid al Mizbah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka meminta polisi menjamin pengamanan diri dan aset berupa masjid milik mereka. Kuasa hukum Jemaat, Febi Yonesta mengatakan, mereka yang di dalam masjid bersedia ke luar kalau polisi memberikan jaminan tertulis pemenuhan permintaan tersebut.

"Jujur aja, kawan-kawan di dalam kurang percaya dengan itikad dari pemkot. Tapi, mereka sangat percaya dan menaruh harapan pada kepolisian dan kepolisian akan berdiri dan berpihak pada hukum dan kebenaran. Belum ada jaminan karena tidak adanya kepercayaan dari mereka pada perlindungan, baik diri dan aset," kata Febi Yonesta di luar pagar Masjid al Mizbah, Bekasi.

Semalam, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa barat memagar dan menggembok masjid Ahmadiyah di Jatibening. Pemkot mengancam akan menahan aset masjid tersebut. Alasannya untuk menegakan peraturan walikota Bekasi terkait larangan aktivitas Ahmadiyah. Namun, jemaah Islam Ahmadiyah memprotes dengan berdiam di masjid mereka.


Sumber :
http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2544916_4262.html

Saturday, March 23, 2013

[Review] Larangan Untuk Menghalang-halangi Orang Beribadah

         24 - 03 - 2013
         11:19 AM





         Halo semua. Alhamdulillah saya masih dapat memposting lagi. Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas sedikit 2 ayat Al-Qur'an. Berhubung kemarin juga saya mendengar khutbah jum'at yang cukup menarik, jadi saya tertarik juga ingin membahasnya sekali lagi tentang khutbah yang saya dengar kemarin di masjid Al-Misbah, Jatibening, Bekasi. By the way, sudah 2 minggu belakangan ini saya shalat jum'at disana, dan pagar depan masih belum di buka, dan pagar dalam juga di gembok rantai besar. Sepertinya sudah semakin parah saja upaya-upaya oknum-oknum tertentu yang ingin menyegel masjid itu. Tetapi walau begitu, alhamdulillah tidak mengendorkan semangat kami untuk beribadah shalat jum'at berjamaah disana. Baiklah, kita langsung saja ya. 2 ayat yang saya ingin bahas adalah berikut ini :


----

Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (Al-Baqarah : 114)


 

Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim). (Al-An'am : 52)

----


         Pada kedua ayat itu sekiranya lumayan jelas ya buat kita, bahwa kita tidak layak dan tidak pantas untuk menghalang-halangi seseorang maupun mengusirnya, sedangkan orang itu ingin beribadah menyeru kepada perintah Tuhan dan mencari keridhaan-Nya. Jadi janganlah kita berbuat demikian, melarang orang untuk beribadah di sebuah masjid, menyegel masjid-masjid, apalagi sampai ingin merobohkannya. Dan juga perlu kita perhatikan di ayat Al-Baqarah : 114 ini. Bahwa ayat ini bisa berlaku juga kepada kita yang tidak secara langsung ingin merobohkan masjid-masjid maupun melarang orang-orang untuk beribadah. Bagaimana bisa terkena kepada kita? Yaitu ketika kita menciptakan atau membuat sebuah dinding pada diri kita sendiri, sehingga kita menjadi malas atau enggan untuk beribadah di masjid-masjid Allah maupun untuk mendirikan shalat. Ya, ayat ini bisa berlaku juga kepada orang-orang yang seperti itu menurut saya. Jadi janganlah kita menghalang-halangi diri kita sendiri untuk mendirikan shalat maupun untuk beribadah di masjid-masjid Allah. Karena barang siapa yang tidak mendirikan shalat, maka sama saja dia dengan merobohkan agama itu sendiri. Jadi janganlah kita menghalang-halangi diri kita sendiri maupun diri orang lain untuk beribadah kepada Allah, maupun untuk pergi beribadah berjama'ah di masjid-masjid Allah.
         Yah, sekian sekiranya dari saya. Semoga postingan ini dapat bermanfaat, aamiin. Sampai jumpa lagi.

Friday, February 15, 2013

[Berita] Another - Pemkot Bekasi Segel Masjid Al Misbah

         15 - 02 - 2013
         09 : 10 PM




         Ok mari kita bahas lagi berita tentang penyegelan masjid Al-Misbah. Ini berita kemarin sih, tapi agak sedikit menarik untuk di bahas. Ok saya langsung copy paste saya tulisan dan urlnya ya :

----
http://www.pikiran-rakyat.com/node/223141


BEKASI, (PRLM).-Pemerintah Kota Bekasi menyegel Masjid Al Misbah di RT 1 RW 4 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede yang biasa dijadikan tempat ibadah umat Ahmadiyah, Kamis (14/2).

Penyegelan dilakukan karena jemaah Ahmadiyah dianggap melanggar sejumlah aturan yang berlaku dengan masih berkegiatan seperti biasa.

Sejak pagi, sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dan personel Kepolisian Sektor Kota Pondok Gede telah bersiap melakukan penyegelan. Namun penyegelan baru dilakukan siangnya setelah perwakilan unsur pemerintah yang berwenang hadir di lokasi.

Pemasangan plang berwarna cokelat menandai penyegelan tersebut. Dalam plang tertulis "Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah di Kota Bekasi".

Adapun landasan pelarangan disertakan pula dalam plang tersebut, yakni Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor 3 tahun 2008, Kep-033/AJA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, Fatwa MUI nomor 11/MUNAS/VII/MUI/15 tahun 2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 12 tahun 2011, Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 40 tahun 2011.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Bekasi Asep Syarif Hidayat mengatakan aksi kali ini merupakan penegasan atas aturan-aturan yang sudah ada.

Penegasan dilakukan karena hingga saat ini di Masjid Al Misbah masih dilaksanakan sejumlah kegiatan umat Ahmadiyah. "Keputusan ini merupakan kesepakatan berbagai unsur setelah memantau kegiatan mereka sebelumnya," katanya.

Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi Nasrullah menambahkan, aktivitas umat Ahmadiyah, apa pun bentuknya, dilarang di wilayah hukum Kota Bekasi.

Selama ini masyarakat Kota Bekasi sudah sangat toleran dengan kehadiran mereka, tapi apa yang mereka perbuat dapat meresahkan masyarakat.

"Apa yang mereka jalankan jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Jika mereka ingin tenang, jangan bawa embel-embel Islam dan daftarkan Ahmadiyah sebagai agama baru di negeri ini," katanya.

Sementara itu, juru bicara jemaat Ahmadiyah cabang Jatibening Deden Sujana mengatakan pihaknya menyesalkan penyegelan ini. Sebab dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dari pemerintah.

"Kami juga menganggap penyegelan ini ilegal karena surat perintahnya tidak ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dengan dukungan dari Komnas HAM, kami akan laporkan hal ini ke MA," katanya. (A-184/A-89)***

----

         Ok, mari kita bahas dari SKB 3 Menteri. Isinya seperti ini :

----

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

7. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 09 Juni 2008

----

         Ada pasal yang menarik menurut saya, pasal 2, 'Menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW'. Aneh sekali ya, ini seperti membatasi kebebasan berpendapat yang mana seharusnya menjadi hak asasi kita sebagai manusia. Maksudnya apa? Kita semua harus mengikuti penafsiran kalian saja? Tidak boleh menafsirkan selain penafsiran kalian? Jema'at Ahmadiyah juga punya dalil dalam menafsirkan, jangan anggap mereka hanya berandai-andai atau mengarang-ngarang penafsiran tanpa ada dasar yang jelas. Lalu soal pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Lho??? Lihat postingan saya tentang video di youtube sebelumnya. Bahwa ormas Nahdatul Ulama pun mengakui bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Yaitu Imam Mahdi, Isa yang dijanjikan. Sebenarnya menarik sekali ini pembahasan tentang ayat 'Khaataman Nabiyyin'. Tapi jujur saya masih belum mau membahas sama sekali mengenai ajaran Ahmadiyah. Karena saya nanti bisa di katakan ikut menyebarkan dan sebagainya. Disini saya hanya ingin meluruskan setiap berita-berita ataupun pandangan keliru yang telah mendarah daging kepada jema'at Ahmadiyah. Saya disini hanya ingin, kita semua sama-sama berpikir, sama-sama melihat. Siapa disini yang di dzalimi, dan siapa yang mendzalimi.
         Ok lanjut lalu pasal 4, perlu di indahkan atau di tekankan kembali itu. Pengrusakan-pengrusakan yang dilakukan oleh organisasi massa tertentu tanpa adanya perintah atau hukum yang mengatur, banyak sekali terjadi kepada jema'at Ahmadiyah.
         Lalu pada berita selanjutnya. 'Apa yang mereka jalankan jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Jika mereka ingin tenang, jangan bawa embel-embel Islam dan daftarkan Ahmadiyah sebagai agama baru di negeri ini'. Ada-ada saja, bahkan bisa dikatakan bahwa kalau ada orang yang membentuk atau membuat agama baru setelah Islam adalah orang yang bodoh. Sudah jelas di Al-Qur'an :

----
“Sesungguhnya agama (yang haq) di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali Imron 19)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, & telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu & telah kuridhoi Islam itu sebagai agamamu.” (QS. Al Maidah 3)

----

         Saya rasa cukup sekian pembahasan mengenai berita ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada kita semua aamiin.
       

[Berita] Laporan Situasi di Masjid Al-Misbah

         15 - 02 2013
         08 : 51 PM




         Ok langsung saja ya, kita bahas lagi berita terbaru mengenai penyegelan masjid Al-Misbah di Jatibening. Seperti post sebelumnya, nanti saya akan posting dan bahas lagi tiap-tiap berita tentang Penyegelan masjid tersebut. Ok post kali ini bertema tentang hasil survey atau pengecekan saya barusan langsung ke tempat kejadian yaitu masjid Al-Misbah di Jatibening. Jadi tadi saya sempat shalat Jum'at dan shalat Ashar disana. Memang pas awal mau shalat Jum'at sepanjang jalan menuju masjid sudah ramai polisi berjaga-jaga. Kondisinya terasa mencekam sekali, baru kali ini saya merasa seperti ini, ingin beribadah tapi kok sampai harus was-was diri seperti ini. Seperti jaman jahiliyyah saja. Ok langsung saja ke intinya, alhamdulillah ternyata tadi selesai shalat Jum'at tidak terjadi apa-apa. Dan saya langsung berangkat ke kampus setelah itu karena ada ujian jam setengah 2. Lalu setelah ujian saya datang lagi kesana kira-kira jam setengah 4an, saya terlambat Ashar berjama'ah disana jadi sampai sana saya shalat Ashar sendiri. Dan alhamdulillah juga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan disana. Saat perjalanan menuju kesana sewaktu ashar itu memang polisi-polisi juga sudah tidak ada sih. Hanya tinggal 1 atau 2 orang saja mungkin untuk berjaga-jaga kirim laporan jika massa yang dikhawatirkan akan datang hari ini benar-benar jadi datang. Tapi sepertinya tidak, alhamdulillah. Dan semoga saja kedepan-kedepannya juga tidak akan terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan kepada jema'at Ahmadiyah ini, aamiin.

Thursday, February 14, 2013

[Berita] Penyegelan Masjid Al Misbah JAI

         15 - 02 - 2013
         00 : 02 AM



         Berikut gambar yang saya dapat dari twitter perkumpulan 6211 :




https://twitter.com/Perkumpulan6211/status/301938635115216897/photo/1





https://twitter.com/Perkumpulan6211/status/301959493804228608/photo/1


         Sudah disegel sepertinya masjidnya, tapi dengar-dengar kabar sekarang segelnya sudah dibuka lagi. Yah entahlah, yang pasti saya harus kesana besok. Entah akan ada acara jum'atan disana atau tidak. Dengar-dengar kabar juga akan ada FPI datang besok. Entahlah, saya hanya bisa datang sebentar sih karena jam setengah 2 siang besok ada ujian. Ya semoga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan besok, aamiin.

Wednesday, February 13, 2013

[Berita] Disayangkan, Pemkot Bekasi Tunduk pada Ancaman Ormas


         14 - 02 - 2013
         01 : 42 PM





         Ini beritanya :

         http://www.beritasatu.com/nusantara/96825-disayangkan-pemkot-bekasi-tunduk-pada-ancaman-ormas.html

----
Jakarta - Jaringan Ahmadiyah Indonesia menyayangkan sikap Pemkot Kota Bekasi yang tunduk pada ancaman salah satu organisasi massa (ormas) terkait rencana penyegelan masjid warga Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus Mubarik dari Jaringan Ahmadiyah Indonesia ketika dihubungi, Kamis (14/2).

Pihaknya telah mendengar rencana pembukaan cabang baru dari ormas tertentu yang selama ini memang sering menyerang warga Ahmadiyah. Kalau sebelumnya mereka berada di bawah kendali cabang di Jakarta Timur, kini dibentuk cabang baru di Bekasi.

“Ada kabar mereka buka cabang baru. Kabarnya, sebelum atau sesudah peresmian, mereka akan datang untuk menuntut penutupan masjid dan penghentian aktivitas,” katanya.

Diakui, wali kota Bekasi telah mengeluarkan surat keputusan tentang pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Bekasi pada 2011. Ketika itu masjid Al-Misbah sempat ditutup Satpol PP selama beberapa bulan. Tetapi kemudian, warga Ahmadiyah bisa kembali menggunakan masjid tersebut. “Kami menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang bereaksi berlebihan atas tuntutan dan ancaman ormas tersebut. Masjid ini satu-satunya masjid Ahmadiyah di Kota Bekasi. Masjid Ahmadiyah lainnya lebih banyak di Kabupaten Bekasi,” kata Firdaus.

Sementara itu, imam masjid Ahmadiyah, Rahmat Rahmadiyah menyatakan dirinya mendapat informasi dari Polres Bekasi tentang rencana penyegelan masjid. “Intel polisi bilang, penutupan karena ada pembentukan ormas tertentu di Pondok Gede. Kantornya tidak jauh dari masjid kami,” katanya.

Dikatakan, selama ini masjid tersebut hanya digunakan untuk beribadah. “Sebenarnya apa kaitan kami dengan cabang ormas yang baru didirikan? Silakan saja mereka berdiri, selama saling menghormati dan menghargai. Kalau disegel, kami akan buka lagi setelah Jumat. Penyegelan harus dilakukan atas perintah pengadilan,” tegasnya.

----

         Apa-apaan ini? Jika benar karena itu, lantas apa hubungannya dengan mereka buka cabang baru di Bekasi? Benar-benar aneh !!!

[Berita] Wali Kota Bekasi: Masjid Ahmadiyah Tak Disegel, Kegiatannya Dilarang

         14 - 02 - 2013
         01 : 42 PM





         Berikut beritanya :

http://www.beritasatu.com/nusantara/96811-wali-kota-bekasi-masjid-ahmadiyah-tak-disegel-kegiatannya-dilarang.html

----
Jakarta – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan pihaknya tidak akan menyegel masjid milik warga Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi Jawa Barat. Pihaknya hanya melarang kegiatan warga Ahmadiyah di sana.

“Mana ada masjid disegel, tidak mungkin masjid disegel. Anda dengar dari mana? Yang ada larangan terhadap kegiatannya. Ajarannya itu mesti diluruskan,” kata Rahmat yang dihubungi Kamis (14/2).

Dikatakan, larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah tertuang dalam peraturan gubernur dan peratuan wali kota Bekasi. Tujuannya, menjaga kehidupan bermasyarakat agar kondusif. “Mereka boleh salat seperti biasa, tapi tentunya sesuai syariat yang ada. Kalau di luar itu, pemerintah kota larang, karena kita juga berpayung pada peraturan untuk menjaga kota agar kondusif,” katanya.

Ketika disinggung bawah pelarangan tersebut terkait pembukaan cabang baru salah satu organisasi massa, Rahmat hanya menyatakan pelarangan itu sudah lama dilakukan.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Bekasi, Kompol Rully Indra menyatakan penyegelan masjid belum terjadi. “Yang akan melakukan penyegelan itu rencananya Satpol PP. Itu belum berlangsung. Monggo ke lokasi karena saya tidak berkapasitas untuk bicara. Itu kompetensi pemda. Kita hanya melakukan pengamanan terhadap aktivitas hari ini,” ujarnya.

----

         Apa yang salah? Kegiatan seperti apa sebenarnya yang dilarang?  Jema'at Ahmadiyah disana tidak ada melakukan kegiatan aneh-aneh / macem-macem kok. Tidak disegel? Ok let's see.

[Berita] Masjid Ahmadiyah di Bekasi Terancam Ditutup

         14 - 02 - 2013
         01 : 13 PM




         Ok, langsung saja ya. Karena ini beritanya masih anget, masih baru banget jam 11 tadi keluar. Anda dapat melihat beritanya disini :

http://www.beritasatu.com/nasional/96802-masjid-ahmadiyah-di-bekasi-terancam-ditutup.html

----
Bekasi - Ratusan warga Ahmadiyah Jemaah Masjid Al-Misbah yang berlokasi di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, terancam tidak dapat melakukan kegiatan beragama karena masjid mereka segera ditutup Pemerintah Kota Bekasi.

Sejak Kamis (14/2) pagi, puluhan aparat keamanan telah bersiaga di lokasi, di luar pagar masjid. Sementara, di dalam pagar telah berkumpul puluhan warga Ahmadiyah.

“Masjid kami sudah berdiri sejak 1980. Sejak saat itu hingga sekarang, hubungan kami dengan RT/RW hingga kecamatan lancar dan baik-baik saja. Begitu juga hubungan kami dengan aparat keamanan, masih terjalin baik,” ujar humas Jamaah Masjid Al-Misbah, Deden Sudjana, Kamis (14/2).

Menurut Deden, penutupan ini diduga sebagai pra-reaksi atas ancaman organisasi massa tertentu untuk yang datang besok, Jumat (15/2). “Tempat kami ini hanya untuk salat lima waktu, pengajian, dan kegiatan agama saja, setelah itu tempat ini kosong, tidak ada kegiatan apa pun,” sambung Deden.

Deden menuturkan area masjid hanya sekitar 400 meter persegi. Di sebelah masjid terdapat rumah misi, yakni kediaman imam masjid, Rahmat Rahmadi Jaya.

Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP Kota Bekasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Kesbangpolinmas Kota Bekasi untuk menutup masjid tersebut.

----


         Sangat disayangkan sekali, masjid Al-Misbah di jatibening, tempat saya biasa shalat jum'at rencananya mau ditutup hari ini. Entah karena apa saya juga tidak begitu tahu, padahal baru 1 minggu kemarin saya absen tidak shalat jum'at disana. Sekarang tiba-tiba masjidnya mau ditutup, padahal sebelumnya tidak ada isu-isu mau ditutup, warga tidak senang, atau sebagainya. Malah yang saya tahu disana warganya, RT/RW nya welcome ke jem'at Ahmadiyah disana. Bahkan sebentar lagi mau ada kegiatan donor danar dan kompetisi olahraga bersama warga-warga disana. Aneh sekali tiba-tiba sekarang mau ditutup. Saya baca di berita itu katanya besok mau ada organisasi massa tertentu yang akan datang, jadi untuk menghindari bentrokan masjid ini harus ditutup.
         Ya ampun, ada apa ini? Kenapa polisi, pihak-pihak berwenang, dsb malah bertindak seperti itu. Lihat dari warga sekitarnya, apakah memang jema'at Ahmadiyah disana meresahkan?

“Tempat kami ini hanya untuk salat lima waktu, pengajian, dan kegiatan agama saja, setelah itu tempat ini kosong, tidak ada kegiatan apa pun,” sambung Deden.

         Itu benar sekali, bahkan saya pun ketika sampai disana sangat menyayangkan sekali, tidak adanya kegiatan-kegiatan pengajian rutin, pembahasan-pembahasan, bedah buku, dsb seperti yang biasa banyak ada di masjid-masjid tiap minggunya. Bahkan sependengaran saya juga, masjid ini kalau dari luar terlihat seperti masjid tidak aktif, tidak ada pengeras suara sampai keluar. Adzan maupun khutbah jum'at pun sepertinya hanya terdengar di dalam saja, tidak sampai keluar. Miris sekali melihat keadaan ini, mereka beribadah seperti tertekan, sembunyi-sembunyi. Tapi bukan itu maksud saya, yang ingin saya tekankan disini adalah, apa yang salah dengan mereka? Apakah mereka mengganggu? Berisik dsb? Tidak kan? Lantas kenapa. Ya ampun, biarlah kuserahkan kepada Allah segala urusan, sesungguhnya Dia Yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui, Dia-lah seadil-adilnya pemberi keputusan.

 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau bersabda dalam sebuah hadits,
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْبًا فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam muncul dalam keadaan asing, dan akan kembali (asing), sebagaimana ia muncul dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang-orang asing“. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Iman (232)]

Nabi-shollallahu alaihi wasallam- bersabda,
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ : أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَ يُثْبَتَ الْجَهْلُ
Diantara tanda-tanda kiamat: Diangkatnya ilmu, dan kokohnya (banyaknya) kejahilan”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (80), dan Muslim dalam Shohih-nya (2671)]

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design