Saturday, January 26, 2013

[Fakta] Persidangan Asep Abdurrachman (FPI Bandung)

         27 - 01 - 2013
         11 : 08 AM




         Berikut akan saya berikan lagi video tentang yang waktu itu sempat saya bahas kalau tidak salah di post sebelumnya, tentang jema'at Ahmadiyah yang ketika di pengadilan ingin bersumpah dengan menggunakan Al-Qur'an tetapi tidak di perbolehkan. Karena di anggap bukan Islam. Berikut adalah video persidangan Asep Abdrurrachman.

----

         Asep Abdrurrachman alias Utep merusak masjid An Nashir, Bandung pada 25 Oktober. Utep dan anggota FPI yang dipimpinnya berniat membatalkan persiapan sholat idul adha esok harinya. Utep mengancam jika Ahmadiyah tidak mengikuti permintaanya "bisi jiga Cikeusik deui" - "seperti Cikeusik lagi"

         Dalam persidangan perdana dan kedua, anggota FPI memenuhi ruang persidangan. Mereka berteriak dan ganggu proses persidangan. Ketika saksi-saksi dari Muslim Ahmadiyah hendak mengucapkan sumpah, pengunjung berteriak "Kafir... bukan Islam.. kitab sucinya tadzkiroh!".

         Hakim tunduk para tekanan pengunjung dan memerintahkan sumpah tanpa menggunakan Alquran. Tindakan ini bertentangan dengan keyakinan Muslim Ahmadiyah dan langgar Kitab Hukum Acara Pidana pasal 170 ayat(3).
----

         Berikut sebagai penutup akan saya kutip lagi salah satu ayat dari kitab suci Al-Qur'an, ayat ini pernah saya kutip juga di post sebelumnya.

         "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat." (Al-Baqarah : 114)




http://www.youtube.com/watch?v=9_SWrFtRjQY

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design