Friday, April 5, 2013

[Video] Masjidku Rumahku


         09 - 04 - 2013


         10:01 AM




Kronologi 8 maret 2013 lalu.




Sumber :
http://www.youtube.com/watch?v=iZy52SgO3EE&feature=youtu.be

[Video] Bekasi Mayor Shuts Down Ahmadiyah Mosque











Sumber :

http://www.youtube.com/watch?v=a7kg6364Lyw&feature=share

[Berita] Masjid Ahmadiyah Bekasi Dipagari Seng, Jamaah Salat di Rumah

         09 - 04 - 2013
         09:16 AM






Jakarta - Setelah upaya menggembok Masjid Al-Misbah tidak menghentikan ibadah Ahmadiyah, pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk memagari sekeliling masjid tersebut dengan seng untuk mencegah jamaah masuk ke dalam masjid.
“Semalam masjid kami dipagari dengan seng oleh Satpol PP pemerintah kota, karena menurut pemerintah kota kita masih terus melaksanakan kegiatan walaupun pintu masjid sudah mereka gembok,” kata imam masjid, Rahmat Rahmadijaya, pada Beritasatu.com, Jumat (4/4).
Menurut Rahmat, mereka selama ini hanya menjalankan aktivitas peribadahan biasa seperti salat Jumat dan dakwah internal bagi anggota masjid yang berjumlah sekitar 400 orang.
“Mereka menyatakan berpegang pada peraturan gubernur, fatwa MUI dan peraturan walikota yang melarang Ahmadiyah, padahal aturan-aturan tersebut hanya melarang penyebaran ajaran dan tidak melarang kegiatan. Mereka menganggap bahwa ibadah itu adalah kegiatan.”
Masjid yang sudah dibangun sejak tahun 1998 ini memiliki hubungan baik dengan jamaah di sekitar masjid. Namun sejak Front Pembela Islam (FPI) membuka cabang di Pondok Gede dan berlokasi di dekat masjid, pemerintah kota Bekasi terus ditekan untuk menutup masjid Ahmadiyah.
Pada tanggal 14 Februari, pemerintah kota Bekasi menempelkan pemberitahuan penyegelan di tembok masjid dan menginformasikan bahwa Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan.
Sebulan kemudian, pada 8 Maret silam, gerbang masuk menuju masjid digembok oleh Satpol PP. Beberapa anggota Ahmadiyah yang masih terjebak di dalam masjid setelah salat Jumat, termasuk beberapa orang berusia lanjut, terpaksa dikeluarkan dengan menggunakan tangga di bawah guyuran air hujan.
Rahmat mengatakan bahwa tim pengacara dari LBH Jakarta dan YLBHI yang semalam ada di lokasi berupaya melakukan dialog dengan pejabat pemerintahan dan kapolsek sebelum penutupan masjid. Namun mereka menolak untuk berdiskusi.
Sudiana, bagian hukum pemerintah kota Bekasi mengatakan bahwa pemagaran dilakukan agar jamaah masjid patuh pada larangan kegiatan yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan walikota tahun 2011.
Namun Rahmat mengatakan bahwa Satpol PP beralasan bahwa mereka hanya berusaha untuk menghindari terjadinya bentrok antara ormas Islam dengan Ahmadiyah setelah ada permintaan dari ormas Islam untuk menghentikan aktivitas.
“Mereka semata-mata takut sama FPI,” kata Rahmat.
“Kalau memang mereka menegakkan peraturan, mereka harusnya tahu bahwa di peraturan-peraturan tersebut hanya pelarangan penyebaran ajaran, dan tidak menyebutkan pemagaran, penggembokan dan pelarangan ibadah. Dakwah di dalam dan pendidikan untuk anak-anak kami kan tidak melanggar peraturan.”
Rahmat mengatakan tim pengacara Masjid Al-Misbah akan mensomasi walikota.
Sementara waktu, jamaah akan beribadah di rumah-rumah anggota Ahmadiyah.
“Kami akan beribadah di rumah-rumah anggota kami karena memang tidak ada satu celah pun disisakan untuk kami bisa masuk ke dalam masjid,” kata Rahmat.
“Sudah digembok, sekarang ditutupi seng. Aparat juga terus mengawasi masjid. Anggota kami yang datang disuruh pulang.”
Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak menjawab ketika dihubungi oleh Beritasatu.com.


Penulis: Camelia Pasandaran/FEB


Sumber :

http://www.beritasatu.com/nusantara/106113-masjid-ahmadiyah-bekasi-dipagari-seng-jamaah-salat-di-rumah.html

[Berita] Dikepung, 22 Jemaah Ahmadiyah Masih Terkurung di Masjid

         09 - 04 - 2013
         09:07 AM




KBR68H, Jakarta – Sebanyak 22 warga Jemaah Ahmadiyah Jatibening, masih terkurung di dalam Masjid al Mizbah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka meminta polisi menjamin pengamanan diri dan aset berupa masjid milik mereka. Kuasa hukum Jemaat, Febi Yonesta mengatakan, mereka yang di dalam masjid bersedia ke luar kalau polisi memberikan jaminan tertulis pemenuhan permintaan tersebut.

"Jujur aja, kawan-kawan di dalam kurang percaya dengan itikad dari pemkot. Tapi, mereka sangat percaya dan menaruh harapan pada kepolisian dan kepolisian akan berdiri dan berpihak pada hukum dan kebenaran. Belum ada jaminan karena tidak adanya kepercayaan dari mereka pada perlindungan, baik diri dan aset," kata Febi Yonesta di luar pagar Masjid al Mizbah, Bekasi.

Semalam, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa barat memagar dan menggembok masjid Ahmadiyah di Jatibening. Pemkot mengancam akan menahan aset masjid tersebut. Alasannya untuk menegakan peraturan walikota Bekasi terkait larangan aktivitas Ahmadiyah. Namun, jemaah Islam Ahmadiyah memprotes dengan berdiam di masjid mereka.


Sumber :
http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2544916_4262.html

[Berita] Bahas Soal Gereja dengan Pendeta, Bupati Bekasi Tinggalkan Pertemuan

         06 - 04 - 2013
         09:05 AM







KBR68H, Jakarta - Pertemuan antara puluhan pendeta bersama umat Kristiani dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin hari ini menemui jalan buntu. Bupati Neneng Hasanah justru meninggalkan para pendeta di tengah pertemuan. Pertemuan itu sedianya akan membahas tentang pelarangan pendirian rumah ibadah umat Kristiani di Bekasi. Salah satu pendeta yang ikut dalam pertemuan tersebut Erwin Marbun mengatakan, dalam pertemuan itu Bupati Bekasi tidak memberikan solusi sama sekali.

"Kami tidak ada dapat apa-apa, hanya beliau bilang hanya seperti itu saja. ketika, kalau dia menjelaskan soal Setu dipertanyakan tentang Setu dia bilang selesaikan dulu itu sesuai dengan aturan mainnya. Tapi ketika dihadapkan dengan Filadelfia yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dia bilang tentang masyarakat. saya juga tidak mengerti? Tidak ada!," tegas Erwin kepada KBR68H.

Hari ini, puluhan pendeta dan umat Kristiani di Bekasi mendatangi kantor Bupati Bekasi. Pertemuan digelar untuk menyikapi maraknya pelarangan pembangunan gereja dengan dalih tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan IMB. Aksi pelarangan rumah ibadah dengan alasan tanpa IMB, sudah kerap terjadi selama tiga periode Bupati Bekasi yang berbeda.



Sumber :
http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2540251_4262.html

[Berita] Gereja Banyak Ditutup, Puluhan Pendeta Datangi Bupati Bekasi

         06 - 04 - 2013
         09:02 AM




KBR68H, Jakarta – Puluhan pendeta dan umat Kristiani di Bekasi siang ini mendatangi kantor Bupati Bekasi. Salah satu pendeta yang ikut dalam pertemuan tersebut adalah Erwin Marbun.

Menurut dia, pertemuan itu digelar untuk menyikapi maraknya pelarangan pembangunan gereja dengan dalih tak ada ijin mendirikan bangunan, IMB. Erwin Marbun menegaskan, aksi pelarangan berdalih IMB sudah berlangsung di tiga periode Bupati yang berbeda.

"Kebanyakan warga jemaat yang memiliki rumah Ibadat yang disegel, dirubuhkan dan dirusak itu masih dalam taraf mengajukan IMB. Gereja-gereja itu antara lain HKBP Philadephia dan terakhir di Setu,” ujar Pendeta Erwin Marbun saat dihubungi KBR68H.

Pendeta Erwin Marbun menambahkan, dalam pertemuan dengan Bupati Bekasi juga bakal dibahas soal nasib pendeta Palti Panjaitan dari HKBP Philadelphia yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian. Pendeta Palti dituding melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pelapornya adalah pemimpin massa intoleran, Abdul Azis. Salah satu saksi dari HKBP Filadelfia, Hamonangan Manurung mengatakan, Pendeta Palti Panjaitan bersama sejumlah jemaat tidak pernah melakukan penyerangan.



Sumber :

http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2539635_4262.html

Saturday, March 23, 2013

[Review] Larangan Untuk Menghalang-halangi Orang Beribadah

         24 - 03 - 2013
         11:19 AM





         Halo semua. Alhamdulillah saya masih dapat memposting lagi. Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas sedikit 2 ayat Al-Qur'an. Berhubung kemarin juga saya mendengar khutbah jum'at yang cukup menarik, jadi saya tertarik juga ingin membahasnya sekali lagi tentang khutbah yang saya dengar kemarin di masjid Al-Misbah, Jatibening, Bekasi. By the way, sudah 2 minggu belakangan ini saya shalat jum'at disana, dan pagar depan masih belum di buka, dan pagar dalam juga di gembok rantai besar. Sepertinya sudah semakin parah saja upaya-upaya oknum-oknum tertentu yang ingin menyegel masjid itu. Tetapi walau begitu, alhamdulillah tidak mengendorkan semangat kami untuk beribadah shalat jum'at berjamaah disana. Baiklah, kita langsung saja ya. 2 ayat yang saya ingin bahas adalah berikut ini :


----

Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (Al-Baqarah : 114)


 

Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim). (Al-An'am : 52)

----


         Pada kedua ayat itu sekiranya lumayan jelas ya buat kita, bahwa kita tidak layak dan tidak pantas untuk menghalang-halangi seseorang maupun mengusirnya, sedangkan orang itu ingin beribadah menyeru kepada perintah Tuhan dan mencari keridhaan-Nya. Jadi janganlah kita berbuat demikian, melarang orang untuk beribadah di sebuah masjid, menyegel masjid-masjid, apalagi sampai ingin merobohkannya. Dan juga perlu kita perhatikan di ayat Al-Baqarah : 114 ini. Bahwa ayat ini bisa berlaku juga kepada kita yang tidak secara langsung ingin merobohkan masjid-masjid maupun melarang orang-orang untuk beribadah. Bagaimana bisa terkena kepada kita? Yaitu ketika kita menciptakan atau membuat sebuah dinding pada diri kita sendiri, sehingga kita menjadi malas atau enggan untuk beribadah di masjid-masjid Allah maupun untuk mendirikan shalat. Ya, ayat ini bisa berlaku juga kepada orang-orang yang seperti itu menurut saya. Jadi janganlah kita menghalang-halangi diri kita sendiri untuk mendirikan shalat maupun untuk beribadah di masjid-masjid Allah. Karena barang siapa yang tidak mendirikan shalat, maka sama saja dia dengan merobohkan agama itu sendiri. Jadi janganlah kita menghalang-halangi diri kita sendiri maupun diri orang lain untuk beribadah kepada Allah, maupun untuk pergi beribadah berjama'ah di masjid-masjid Allah.
         Yah, sekian sekiranya dari saya. Semoga postingan ini dapat bermanfaat, aamiin. Sampai jumpa lagi.
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design