Friday, April 5, 2013

[Berita] Masjid Ahmadiyah Bekasi Dipagari Seng, Jamaah Salat di Rumah

         09 - 04 - 2013
         09:16 AM






Jakarta - Setelah upaya menggembok Masjid Al-Misbah tidak menghentikan ibadah Ahmadiyah, pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk memagari sekeliling masjid tersebut dengan seng untuk mencegah jamaah masuk ke dalam masjid.
“Semalam masjid kami dipagari dengan seng oleh Satpol PP pemerintah kota, karena menurut pemerintah kota kita masih terus melaksanakan kegiatan walaupun pintu masjid sudah mereka gembok,” kata imam masjid, Rahmat Rahmadijaya, pada Beritasatu.com, Jumat (4/4).
Menurut Rahmat, mereka selama ini hanya menjalankan aktivitas peribadahan biasa seperti salat Jumat dan dakwah internal bagi anggota masjid yang berjumlah sekitar 400 orang.
“Mereka menyatakan berpegang pada peraturan gubernur, fatwa MUI dan peraturan walikota yang melarang Ahmadiyah, padahal aturan-aturan tersebut hanya melarang penyebaran ajaran dan tidak melarang kegiatan. Mereka menganggap bahwa ibadah itu adalah kegiatan.”
Masjid yang sudah dibangun sejak tahun 1998 ini memiliki hubungan baik dengan jamaah di sekitar masjid. Namun sejak Front Pembela Islam (FPI) membuka cabang di Pondok Gede dan berlokasi di dekat masjid, pemerintah kota Bekasi terus ditekan untuk menutup masjid Ahmadiyah.
Pada tanggal 14 Februari, pemerintah kota Bekasi menempelkan pemberitahuan penyegelan di tembok masjid dan menginformasikan bahwa Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan.
Sebulan kemudian, pada 8 Maret silam, gerbang masuk menuju masjid digembok oleh Satpol PP. Beberapa anggota Ahmadiyah yang masih terjebak di dalam masjid setelah salat Jumat, termasuk beberapa orang berusia lanjut, terpaksa dikeluarkan dengan menggunakan tangga di bawah guyuran air hujan.
Rahmat mengatakan bahwa tim pengacara dari LBH Jakarta dan YLBHI yang semalam ada di lokasi berupaya melakukan dialog dengan pejabat pemerintahan dan kapolsek sebelum penutupan masjid. Namun mereka menolak untuk berdiskusi.
Sudiana, bagian hukum pemerintah kota Bekasi mengatakan bahwa pemagaran dilakukan agar jamaah masjid patuh pada larangan kegiatan yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan walikota tahun 2011.
Namun Rahmat mengatakan bahwa Satpol PP beralasan bahwa mereka hanya berusaha untuk menghindari terjadinya bentrok antara ormas Islam dengan Ahmadiyah setelah ada permintaan dari ormas Islam untuk menghentikan aktivitas.
“Mereka semata-mata takut sama FPI,” kata Rahmat.
“Kalau memang mereka menegakkan peraturan, mereka harusnya tahu bahwa di peraturan-peraturan tersebut hanya pelarangan penyebaran ajaran, dan tidak menyebutkan pemagaran, penggembokan dan pelarangan ibadah. Dakwah di dalam dan pendidikan untuk anak-anak kami kan tidak melanggar peraturan.”
Rahmat mengatakan tim pengacara Masjid Al-Misbah akan mensomasi walikota.
Sementara waktu, jamaah akan beribadah di rumah-rumah anggota Ahmadiyah.
“Kami akan beribadah di rumah-rumah anggota kami karena memang tidak ada satu celah pun disisakan untuk kami bisa masuk ke dalam masjid,” kata Rahmat.
“Sudah digembok, sekarang ditutupi seng. Aparat juga terus mengawasi masjid. Anggota kami yang datang disuruh pulang.”
Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak menjawab ketika dihubungi oleh Beritasatu.com.


Penulis: Camelia Pasandaran/FEB


Sumber :

http://www.beritasatu.com/nusantara/106113-masjid-ahmadiyah-bekasi-dipagari-seng-jamaah-salat-di-rumah.html

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design