09 - 04 - 2013
09:07 AM
KBR68H, Jakarta – Sebanyak 22 warga Jemaah Ahmadiyah Jatibening, masih terkurung di dalam Masjid al Mizbah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka meminta polisi menjamin pengamanan diri dan aset berupa masjid milik mereka. Kuasa hukum Jemaat, Febi Yonesta mengatakan, mereka yang di dalam masjid bersedia ke luar kalau polisi memberikan jaminan tertulis pemenuhan permintaan tersebut.
"Jujur aja, kawan-kawan di dalam kurang percaya dengan itikad dari pemkot. Tapi, mereka sangat percaya dan menaruh harapan pada kepolisian dan kepolisian akan berdiri dan berpihak pada hukum dan kebenaran. Belum ada jaminan karena tidak adanya kepercayaan dari mereka pada perlindungan, baik diri dan aset," kata Febi Yonesta di luar pagar Masjid al Mizbah, Bekasi.
Semalam, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa barat memagar dan menggembok masjid Ahmadiyah di Jatibening. Pemkot mengancam akan menahan aset masjid tersebut. Alasannya untuk menegakan peraturan walikota Bekasi terkait larangan aktivitas Ahmadiyah. Namun, jemaah Islam Ahmadiyah memprotes dengan berdiam di masjid mereka.
Sumber :
http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2544916_4262.html
Friday, April 5, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment